Akibat
Lupa Mencabut HP Yang Sedang diCas, Rumah di Daerah Ketintang Baru Hangus
Terbakar
KETINTANG
– Sebuah
rumah di Jalan Ketintang Baru Gang 2 RT 01 RW 02, Surabaya dekat rel kereta api
terbakar hangus. Kebakaran diduga akibat adanya korsleting pada arus listrik
hingga menyebabkan Si Jago Merah mengamuk.
Kebakaran
ini terjadi pada tanggal 27 Agustus 2023 pukul 19.00 WIB. Peristiwa ini
menghanguskan salah satu rumah warga yang berdekatan dengan rel kereta api,
rumah tersebut milik bapak Suwondo. Si jago merah berhasil dijinakkan oleh warga setempat dibantu dengan petugas pemadam
kebakaran (Damkar) dan aparat, setelah 1,5 jam dengan menerjunkan satu unit
mobil pemadam kebakaran. Untungnya api tidak merambat kerumah-rumah warga
sekitarnya.
Akibat
peristiwa kebakaran di dekat rel tersebut membuat banyak kerumunan warga hingga
menyebabkan lalu lintas menjadi terhambat dan terjadi kemacetan di sepanjang
jalan daerah ketintang baru hingga ke jalan PTT Timur.
Menurut
kesaksian bapak Samsul, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada saat bapak
Suwondo beserta keluarganya tidak di rumah, kebakaran terjadi karena lupa
mencabut HP yang sedang di cas dari pagi sampai isya. Akibatnya, rumah bapak Suwondo dalam sekejap
hangus terbakar dilahap si jago merah. Kebakaran berlangsung selama 1,5 jam. “kemungkinan
kabel charger mengalami kerusakan karna lecet dan terjadi korsleting.” Kata
bapak Samsul, September (07/09/2023).
Bapak
samsul menambahkan, bahwa peristiwa kebakaran ini tidak menelan korban jiwa,
hal ini karena tidak ada orang yang berada dirumah, semua anggota keluarga
sedang sibuk bekerja di luar rumah, sehingga lupa mencabut charger HP.
“Saat
kebakaran bapak suwondo sedang bekerja sebagai kuli bangunan di sidoarjo,
istrinya sedang tidak di rumah, dan 2 anaknya sedang menjaga warkop”. kata
bapak samsul, September (07/09/2023)
Akibat peristiwa tersebut Bapak Suwondo harus mengalami kerugian atas terbakarnya rumah beserta isinya hingga hangus. Beruntungnya, keluarga Bapak Suwondo mendapat ganti rugi sebesar 60 juta rupiah dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). “Setelah mendapat uang ganti rugi dari pihak terkait, keluarga Bapak Suwondo saat ini, sudah mendapatkan tempat tinggal baru”. Kata bapak Samsul.
Oleh:
Christian Kevin Irawan
NIM 23041184067
Komentar
Posting Komentar