Kebijakan Lulus Tanpa Skripsi, Begini Tanggapan Mahasiswa Semester Akhir Universitas Negeri Surabaya
PROBOLINGGO, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan baru mengenai syarat kelulusan jenjang S1 dan diploma (D4) di Indonesia tidak lagi harus menulis skripsi. Hal ini beliau sampaikan pada Diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26 di kanal YouTube KEMENDIKBUD RI pada hari Selasa, 29 Agustus 2023.
Bukan semata-mata langsung mengeluarkan kebijakan baru, Menteri Nadiem Makarim memberikan penjelasan bahwa kebijakan ini termasuk kebijakan radikal dimana Kemendikbud Ristek memberikan kepercayaan penuh kepada dekan untuk memberikan bentuk lain sebagai pengganti skripsi.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bapak Menteri ini mengundang banyak atensi dari masyarakat, terutama sivitas akademika. Tak terkecuali mahasiswa semester akhir dari Universitas Negeri Surabaya. Faridah Athaallah Hana’ selaku mahasiswa semester akhir Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Surabaya menuturkan pendapatnya mengenai kebijakan tersebut.
“Sebetulnya dalam dunia pendidikan atau perkuliahan menurut saya yang terpenting tidak hanya mengetahui dan memahami mengenai materi atau pembelajaran yang sesuai dengan jurusannya masing-masing tetapi kemampuan untuk bisa beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan. Kebijakan skripsi ini menurut saya tidak hanya mengukur bagaimana seorang mahasiswa memahami konteks pembelajaran tetapi juga mengukur sejauh mana mahasiswa tersebut mampu mengkoordinir diri sendiri dan elemen lainnya (yang berhubungan dengan skripsi) untuk menjadi satu kesatuan dalam mendukung keberhasilan sebuah tugas akhir. Lulus dari dunia perkuliahan tanpa ada nya skripsi sebagai syarat tugas akhir harus menurut saya harus dipertimbangkan kembali, tentu saja birokrasi dalam proses skripsi juga harus diperbaiki pula (yang saya maksud adalah proses pembimbingan dalam penyusunan skripsi tersebut). Juga skripsi ini adalah bentuk tanggung jawab terbesar seorang mahasiswa atas seluruh rangkaian proses belajar yang sudah dilalui selama beberapa tahun terakhir. Harus ada kebijakan lain yang dapat dijadikan acuan sebagai nilai ganti dari sebuah skripsi.”
Selanjutnya Faridah juga menuturkan bahwa kurang setuju dengan kebijakan baru ini.
“ Menurut saya skripsi merupakan tanggung jawab terbesar bagi seorang mahasiswa. Menuju dunia kerja yang sesungguhnya maka mahasiswa perlu rasanya belajar bertanggung jawab melalui proses skripsi ini. Skripsi juga menjadi tolak ukur pemahaman materi”
Tentu saja setiap kebijakan memiliki pro dan kontra nya masing masing. Tetapi hal ini kembali lagi kepada bagaimana respon kita terhadap segala kebijakan baru yang di keluarkan oleh KEMENDIKBUD RISTEK. Entah kita menerima dengan respon positif ataupun respon negatif. Respon dari petinggi Universitas juga mempengaruhi berjalannya kebijakan ini.
Semoga seluruh kebijakan ini dapat kita maknai dan kita respon dalam hal positif agar rencana dan impian pendidikan Indonesia di masa depan dapat kita wujudkan bersama.
Komentar
Posting Komentar